Hukrim

Duda 47 Tahun di Barito Utara Cabuli Keponakan Berulangkali

Muara Teweh – Lama menduda membuat seorang pria di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tak kuat menahan syahwat. Dia mencabuli keponakanya sendiri yang masih berusia 12 tahun untuk berhubungan badan.

Pelaku adalah JO (47), seorang duda warga Kabupaten Barito Utara. Perbuatan tersebut dilakukan dirumah pelaku saat orang tua korban pergi ke ladang.

“Karena saya sudah lama menduda pak,” kata pelaku dihadapan penyidik Polsek Teweh Tengah, Rabu (24/1/2024) pagi.

Aksi bejat pelaku terbongkar oleh ibu korban yang tak lain adik kandungnya. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Teweh Tengah.

Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku melakukan perbuatan itu dengan modus mengiming-imingi korban uang. Pelaku kemudian dengan leluasa menggauli korban hingga berulang kali.

“Modus pelaku ini karena korban berada di bawah kekuasaannya dan tinggal di rumahnya. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan sepeda motor, sehingga korban mau melakukan hubungan itu,” kata Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Riyanto Puji Raharjo.

Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban dan hasil visum rumah sakit. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Teweh Tengah, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

Back to top button