Hukrim

Polisi Bongkar Penipuan Bermodus Kencan Daring, Korban Ratusan Orang

Sudutkalteng.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan bermodus kencan daring. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 19 orang, terdiri dari 16 laki-laki dan tiga perempuan, serta dua warga negara asing (WNA) Cina.

Direktur Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dua WNA Cina dan satu WNI. Satu orang lainnya masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 19 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dua WNA Cina dan satu WNI,” kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/24).

Djuhandani menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan daring. Setelah menjalin hubungan, para tersangka akan merayu korban untuk berbisnis di toko daring.

“Para tersangka menggunakan foto-foto seksi untuk menarik perhatian korban. Setelah korban tertarik, mereka akan merayu korban untuk berbisnis di toko daring,” ujar Djuhandani.

Dalam bisnis tersebut, para tersangka meminta korban untuk menyetorkan deposit sebesar Rp20 juta. Setelah korban menyetorkan deposit, para tersangka akan menghilang.

“Modus ini sudah kami ungkap sejak November 2023. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah meraup uang hingga Rp40-Rp50 miliar per bulan,” tandas Djuhandani.

Back to top button