Polres Murung Raya Ungkap 95 Kasus Kriminalitas, Naik 42 Persen
Puruk Cahu – Polres Murung Raya menggelar konferensi pers akhir tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah mengungkapkan, jajarannya telah mengungkap 95 kasus kriminalitas. Jumlah ini meningkat 42 persen dibandingkan tahun 2022 yang hanya 53 kasus.
“Secara terperinci, kejahatan konvensional sebanyak 70 perkara, transnasional 17 perkara, dan kekayaan negara 8 perkara,” kata Kapolres, Minggu (31/12/2023).
Kasus menonjol yang ditangani Polres Mura pada tahun 2023 antara lain kasus pemerkosaan dan pembunuhan, pencurian serta pemberatan, dan narkotika. Untuk menekan angka kriminalitas, Kapolres menegaskan akan berupaya secara maksimal di tahun 2024.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk bersinergi dengan bhabinsa, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan di desa.
Kapolres juga akan melakukan pengamanan di tempat-tempat tertentu yang berpotensi menimbulkan kejahatan. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan juga akan dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera.
Selain mengungkap kasus kriminalitas, Polres Mura juga melakukan pemusnahan barang bukti yang terdiri dari makanan kadaluarsa, knalpot brong, narkotika, dan minuman keras.
Masyarakat Diminta Jaga Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pemilu 2024
Menjelang pemilu tahun 2024, Kapolres Murung Raya mengimbau kepada masyarakat, stakeholder unsur Forkopimda, dan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Murung Raya.
“Tugas menjaga dan menyukseskan pemilu adalah tanggung jawab bersama,” kata Kapolres.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban di Murung Raya agar pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya.(mn)