Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba
Surabaya – Polda Jawa Timur terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan melaksanakan operasi gabungan di tempat hiburan malam. Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Harsono, memimpin bersama dengan 84 personel anggota gabungan.
Dalam operasi ini, dilakukan penyisiran di wilayah Jemursari, Surabaya, yang dikenal memiliki sejumlah tempat hiburan malam. Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Harsono menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai arahan dari Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa.
“Kegiatan ini salah satu cara untuk menjaga kondusifitas wilayah agar masyarakat merasa aman dan nyaman melaksanakan Natal dan menyambut tahun baru 2024,” ujar Harsono, Jumat (29/12/2023).
Hasil dari razia malam itu menunjukkan pemeriksaan secara random terhadap 15 orang di titik pertama. Dua wanita dengan inisial NJ dan DN diduga positif mengonsumsi narkoba. Langkah berikutnya melibatkan pemeriksaan lanjutan di Polda Jawa Timur untuk pendalaman lebih lanjut.
Di titik kedua, yang masih berada di sekitar wilayah Jemursari, pemeriksaan dilakukan terhadap 50 orang pengunjung tempat hiburan malam. Hasilnya menyenangkan karena semua hasil tes urine negatif.
Sementara itu, minuman keras yang diamankan sebagai barang bukti akan dilakukan pengecekan terkait administrasinya.(*)