Kotawaringin BaratHukrim

Delapan Pelaku Curanmor di Kobar Dibekuk, Targetnya Pemukiman dan Pertokoan

Pangkalan Bun – Delapan pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil diringkus oleh Polisi. Mereka beraksi di Tujuh lokasi selama bulan November 2024.

“Aksi pencurian ini menyasar permukiman warga, jalanan hingga kawasan pertokoan di Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, melalui Wakapolres Kompol Wihelmus Helky, Selasa (19/11/2024).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke – 4 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara modus operasi yang dijalankan dalam menjalankan aksinya dengan mencari kendaraan yang terparkir dalam keadaan tidak terkunci stang.

Para pelaku langsung mendorong kendaraan keluar TKP kemudian dibawa kerumahnya untuk dirusak kabel stop kontaknya.

“Kejahatan ini kerap terjadi di tempat yang dianggap lengah, seperti gang sempit atau halaman rumah tanpa penjagaan. Oleh karena itu, kami mengimbau warga agar lebih waspada,” ujarnya.(man)

Back to top button