Hukrim

Gak Bisa Hapus Jejak! Pengedar Sabu di Barito Utara Pasrah Ditangkap Polisi

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Polres Barito Utara menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial DH (39) di kawasan Jalan Pramuka, Gang Simpang LP II, RT 026/RW 007, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Sabu dengan berat 10,30 Gram Disita.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, mengatakan mengatakan penangkapan bermula dari hasil penyelidikan tim Satresnarkoba terhadap target operasi di wilayah setempat.

“Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap DH di TKP, ditemukan tiga kantong plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu,” kata Novendra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10/2026).

Setelah dilakukan pengujian sampel secara langsung oleh petugas menggunakan alat tes narkotika, serbuk kristal tersebut terkonfirmasi positif mengandung methamphetamine.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka DH, di antaranya ​2 plastik klip sedang berisi sabu seberat 9,36 gram bruto, ​1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,94 gram bruto, ​ponsel, sepeda motor, serta uang tunai Rp285.000.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ke rumah seorang pria berinisial J, yang diduga menjadi pemasok atau asal-usul barang haram yang dikuasai DH.

Di kediaman J, petugas mengamankan alat isap sabu (bong), senjata tajam, dan beberapa plastik klip kosong. Selain itu, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas di lokasi, DH terbukti positif mengonsumsi methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka DH dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) juncto Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. DH terancam hukuman pidana penjara maksimal.

Novendra menegaskan, Polres Barito Utara akan terus menggencarkan Operasi Grebek Sarang Narkoba guna mempersempit ruang gerak para pelaku dan menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika melihat ada dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat krusial,” tutupnya.(man)

Back to top button