Hukrim

Kapolres Kotim Komitmen Tindak Tegas Pelaku Penjarahan TBS

Sampit – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Sarpani, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penjarahan tandan buah sawit (TBS) di wilayah hukumnya. Ini disampaikannya menanggapi beredarnya informasi di media sosial tentang maraknya aksi penjarahan TBS yang berpotensi mengganggu investasi di Kotim.

“Polres Kotim sejak awal telah berkomitmen untuk menindak tegas oknum pelaku tindak pidana pencurian dan penjarahan TBS di Kotim,” kata Kapolres Sarpani, Jumat (8/12/2023).

Ia menjelaskan, selama tahun 2023, Polres Kotim telah berhasil mengungkap 59 kasus pencurian TBS dengan jumlah tersangka sebanyak 96 orang. Saat ini, Polres Kotim juga telah mengerahkan ratusan personel untuk melakukan patroli jarak jauh dan pengamanan di PT. Agro Karya Prima Lestari di Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim, untuk mencegah terjadinya aksi penjarahan massal.

“Sudah 7 hari personel kami dan PJU berada di lokasi. Kami juga telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mengajak masyarakat agar tidak terpengaruh oleh provokasi orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kapolres Sarpani.

Ia menegaskan, upaya yang dilakukan Polres Kotim tersebut merupakan bentuk nyata komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas dan menjamin investasi yang sehat di Kotim.

“Kami akan berusaha maksimal untuk mencegah aksi penjarahan massal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu kamtibmas di Kotim,” tegas Kapolres Sarpani.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi di Kotim agar selalu aman dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Sehingga investasi yang sehat di Kotim bisa berjalan,” pungkas Kapolres Sarpani.(mn)

Back to top button