Hukrim

Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuhan PNS BPPD

Muara Teweh – Setelah 8 hari dikejar, pelaku pencurian dan pembunuhan terhadap PNS BPPD Kabupaten Barito Utara, Hartini (58) akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan secara dramatis, di mana pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri.

Petugas terpaksa menembak kaki kiri pelaku untuk menghentikannya. Pelaku diketahui berinisial H, warga Muara Teweh.

Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Muara Teweh untuk mendapatkan perawatan. Setelah kondisinya membaik, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Pelaku ditangkap di rumah istrinya di Desa Benangin V, Kecamatan Teweh Timur, pada Kamis (21/12/2023) pagi. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Barito Utara.

“Ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya,” kata AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Satyo Budiharjo, didampingi Kasihumas, AKP Sugiya.

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku pernah tinggal selama tiga bulan di rumah kakaknya, yang merupakan tetangga korban.

Selain pelaku, polisi turut menyita barang bukti sepeda motor Genio yang sebelumnya dilaporkan hilang, saat korban ditemukan meninggal di dalam rumahnya di Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh pada Rabu (13/12/2023).

Penangkapan pelaku ini tentunya menjadi kabar baik bagi keluarga korban. Mereka akhirnya bisa mendapatkan keadilan atas kematian Hartini.(mn)

Back to top button