Hukrim

Jualan Sabu, Wanita di Kukar Ditangkap Polisi

Kukar – Seorang wanita cantik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (4/1/2024).

Pelaku berinisial L (28), warga Margasari RT 11, Desa Jembayan, diamankan di Jalan Mulyo Pranoto RT 001, Desa Loa Sumber, Kecamatan Loa Kulu.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyawan, melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo, mengatakan penangkapan L berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan aktivitasnya sebagai pengedar narkoba.

“Kami menerima keluhan masyarakat melalui Jum’at Curhat, dan langsung kami tindak lanjuti,” kata AKP Andika, dalam keterangan rilis yang diterima, Jumat (5/1/2024) siang.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu, dan tas selempang warna ungu.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.(mn)

Back to top button