Terdesak Ekonomi, Pria di Muara Teweh Nekat Curi Laptop dan Uang Jutaan Rupiah
Muara Teweh – Seorang pria berinisial MS (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah membobol sebuah rumah di Jalan Kelapa Sawit, RT.23, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Aksi nekat MS terjadi saat penghuni rumah sedang berada di luar kota.
“Pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela samping. Ia kemudian menggasak sejumlah barang berharga, termasuk dua unit laptop, satu tabung gas 12 kg, satu kipas angin, dua tas, dan uang logam senilai Rp 1 juta,” kata Kasatreskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Senin (26/2/2024) malam.
Korban yang mengetahui kejadian tersebut pada Rabu (21/2/2024) setelah dihubungi tetangganya, langsung melaporkan kejadian ke Polres Barito Utara.
Tak butuh waktu lama, tim Opsnal Satreskrim Polres Barito Utara berhasil menangkap MS di rumah temannya di Jalan Panti Ajar 1, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Minggu (25/2/2024) sore.
Kepada polisi, MS, warga Jalan Kenanga, Kelurahan Melayu, ini mengakui perbuatannya. Ia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Dari tangan MIS, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 unit kipas angin merk Miyako, 1 unit laptop merk Axio, 1 unit laptop merk Asus dan sebuah dispenser.
Pelaku MS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Wahyu.