BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Sabu Pontianak-Sampit, 409 Gram Sabu Diamankan
Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang beroperasi di jalur darat Pontianak-Sampit. Petugas mengamankan 409,04 gram sabu dari empat orang tersangka.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen. Pol. Joko Setiono, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman paket mencurigakan dari Pontianak ke Sampit.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Berantas BNNP Kalteng melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang kurir berinisial MI dan AN, serta penerima berinisial JR alias DD,” kata Brigjen. Pol. Joko Setiono dalam konferensi pers di Palangka Raya, Senin (26/2/2024).
Dari hasil pengembangan, BNNP Kalteng kemudian berkolaborasi dengan BNNP Kalimantan Barat dan berhasil menangkap pengirim sabu berinisial JD alias DY di Pontianak.
“Keempat tersangka beserta barang bukti sabu seberat 409,04 gram kemudian dibawa ke BNNP Kalteng untuk diproses lebih lanjut,” ujar Brigjen. Pol. Joko Setiono.
Lebih lanjut, Brigjen. Pol. Joko Setiono menegaskan bahwa penanggulangan narkoba harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.
“Perang melawan narkoba ini harus dilakukan bersama-sama, demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Indonesia Bersinar,” tandasnya.