Hukrim

Jessica Iskandar Bernafas Lega, Tersangka Penipuannya Ditangkap di Thailand

Jakarta – Kabar bahagia datang dari artis Jessica Iskandar. Tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil yang merugikannya, Christoper Steffanus Budianto (CSB), telah ditangkap di Thailand.

Kabar penangkapan CSB disampaikan oleh Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri, Kombes Audie S Latuheru, Rabu (22/11/2023). Menurut Audie, CSB melarikan diri atau kabur dengan berpindah-pindah hingga tiga negara, yaitu Bali, Singapura, Malaysia, dan Thailand.

“Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand,” kata Audie.

Setelah menjadi buronan selama 1,5 tahun, pihaknya menangkap pelaku CSB di Bangkok, Tahiland atas atensi kasus-kasus khusus, terutama bagi para tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke Luar Negeri.

“Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” katanya.

Audie juga menyebutkan, dalam prosesnya penjemputan tersangka dilakukan dengan bekerja sama antara diplomasi Polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.

“Kemudian kita melalui proses police to police dan akhirnya menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ,” ujarnya.

Perihalnya lamanya penangkapan, kata dia, tersangka sering berpindah-pindah negara hingga sekitar 1,5 tahun pelaku akhirnya dapat diringkus di Thailand.

“Kita melakukan pencarian, Div Hubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia bulan Mei. Baru kita mencari dia keluarnya ternyata dia pergi ke beberapa negara itu yang membuat membutuhkan waktu untuk menangkapnya,” terangnya.(*)

Back to top button