Ketagihan Judi Online, Bendahara PPS Gondol Honor KPPS
Tabalong – MH, Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ditangkap oleh polisi pada Jumat (16/2/2024) setelah membawa kabur uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp115 juta.
Kepada polisi, ia mengaku menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online. “Ditangkap di sebuah penginapan,” kata Iptu Galuh Restu, Kasatreskrim Polres Balangan, Sabtu (17/2/2024).
Galuh menyatakan bahwa MH telah mengakui perbuatannya saat ditangkap. Dalam pemeriksaan, pria 23 tahun itu mengungkapkan uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi online. Namun, polisi hanya menemukan sisa uang sebesar Rp17 juta saat menggeledah kamar yang disewa MH.
MH mengakui telah mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank dua hari sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024. Namun, ia hanya membayar gaji Linmas dan sisanya dimasukkan ke rekening pribadinya.
Uang yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji 126 anggota KPPS malah digunakan untuk berjudi online, dan hasilnya tidak memuaskan sehingga dana tersebut perlahan habis.
Setelah kehilangan uang, MH memutuskan melarikan diri ke Tanjung, Tabalong, dengan menggunakan kendaraan pribadinya. Pihak kepolisian berhasil menangkap MH dan saat ini, ia telah ditahan di Mapolres Balangan.