Hukrim

Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper: Tersangka Tersinggung Diminta Menikah

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap motif pelaku pembunuhan berinisial AARN (29) terhadap korbannya yang merupakan seorang wanita berinisial RM (50).

Tidak sampai disitu, setelah pelaku membunuh korban, jasanya dimasukan kedalam koper dan ditemukan oleh warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

“Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (3/5/2024).

Perkataan tersebut membuat tersangka AARN sakit hati. AARN kemudian membunuh korban di hotel di wilayah Bandung, Jawa Barat. “Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” ucap Wira.

Dalam kasus ini Polisi tak hanya menetapkan AARN sebagai tersangka. Adik AARN yang berinisial AT juga turut ditetapkan sebagai tersangka. “Kemudian peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu Saudara tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, pelaku dan korban saling mengenal lantaran bekerja di perusahaan yang sama, sebelum membunuh korban, korban sempat berkencan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Usai membunuh pelaku menggasak uang sebesar Rp 43 juta milik perusahaan yang hendak disetorkan ke bank oleh korban. Dalam kasus ini, Ade Ary mengatakan, pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti antara lain Visum Et Repertum dari RS Polri, kemudian CCTV di hotel, kantor korban, rumah warga seputar Cicendo, dan CCTV di Tol Pasteur.

“Kemudian (disita) satu buah koper dengan gagang yang masih ada plastik, satu setel pakaian korban, mobil Avanza B-1009-CVJ, uang tunai Rp 36 juta disita dari tersangka AARN, kemudian 1 buah buku rekening dan ATM atas nama MY Musrifah, motor Scoopy, satu kartu akses hotel di kamar 121. Kemudian 1 setel pakaian milik tersangka,” jelasnya.

Jasad RM ditemukan di Cikarang, Bekasi pada Kamis (25/4). AARN lalu ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatra Selatan. Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan korban dibunuh di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu 24 April 2024. Korban tewas setelah dianiaya dan dibekap tersangka AARN.

“Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, kemudian pada saat tidak berdaya tersangka membekap mulut-hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas lagi,” kata Twedi (*/red)

Back to top button