Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kalbar
Bengkayang – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang melibatkan dua tersangka dari Malaysia. Penangkapan terjadi di wilayah Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada hari Jumat (26/7/2024).
Informasi dari masyarakat mengenai rencana penyelundupan narkoba mendorong Danpos Sei Saparan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letda Kav Hardiman, untuk merencanakan dan memerintahkan anggotanya melakukan penyergapan di jalur tikus yang diduga akan digunakan para pelaku.
Setelah melaksanakan ambush, anggota Pos Sei Saparan menghentikan dan memeriksa dua orang yang dicurigai, namun awalnya tidak menemukan barang mencurigakan. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan mereka.
Anggota Pos Saparan kemudian melakukan pencarian di sekitar area dan menemukan bungkusan berisi enam paket sabu yang diduga narkoba. Dengan temuan tersebut, anggota Pos Saparan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka saat mereka kembali untuk mengambil barang yang telah mereka buang.
Ketiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan dan dibawa ke Pos untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pengembangan kasus, pihak Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menangkap satu orang tambahan sebagai pemesan barang haram tersebut, menjadikan total tiga orang tersangka yang ditangkap.(*)