Hukrim

Satgas Pangan Polri Mengungkap Kasus Penyelewengan 250 Ton Beras

Jakarta – Satuan Tugas Pangan (Satgas) Polri berhasil mengungkap kasus penyelewengan distribusi beras sebanyak 250 ton di wilayah Banten. Dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri pada Rabu (27/12/2023), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Dan salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Satgas Pangan adalah kasus penyelewengan distribusi beras sebanyak 250 ton di Banten. Dan telah kita tangkap tujuh orang sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit menjelaskan, Satgas Pangan dibentuk untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok yang tinggi. Selama 2023, Satgas Pangan telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk penegakan hukum.

“Melakukan penegakan hukum sebanyak 54 kegiatan atau naik 12 kegiatan (28,57%) dari tahun 2022,” kata Jenderal Sigit.

Selain mengungkap kasus penyelewengan beras, Satgas Pangan juga mengoptimalkan berbagai kegiatannya dengan inovasi. Satgas Pangan membuat aplikasi hingga akun Instagram Satgas Pangan.

“Kemudian untuk mengoptimalkan berbagai kegiatannya, Satgas Pangan juga telah melakukan berbagai inovasi, seperti membuat aplikasi, web, call center, e-mail, dan Instagram Satgas Pangan,” ujarnya.

Jenderal Sigit berharap, inovasi-inovasi yang dilakukan Satgas Pangan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.(*)

Back to top button