Hukrim

Warga Resah, Satgas Gagalkan Penyelundupan Miras

Nunukan – Keberadaan warga yang resah terkait penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya membuahkan hasil.

Satgas Yonarhanud 8/MBC yang menerima laporan langsung melakukan sweeping dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras tersebut.

Informasi yang dihimpun, Satgas Yonarhanud 8/MBC yang dikomandoi oleh Letkol Arh Iwan Hermaya, melakukan sweeping di area Desa Semunad pada Selasa (05/12/2023) pukul 00.25 WITA.

Saat melakukan sweeping, Satgas berhasil menemukan aktivitas ilegal di area tersebut.

“Ada laporan warga yang resah, akhirnya kita lakukan sweeping di area Desa Semunad. Ternyata, kita temukan aktivitas ilegal di area itu,” ujar Letda Arh Prasetyo, Danpos Salang, Selasa (5/12/2023).

Saat melakukan pemeriksaan, Satgas menemukan ratusan kaleng miras tanpa kejelasan dokumen. Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia.

Saat ini, ujar Danpos, ratusan kaleng minuman keras itu telah diamankan oleh Satgas. Pihak Satgas juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Untuk proses penanganan selanjutnya, kami serahkan kepada yang berwenang,” tegasnya.(*)

Back to top button