Ciamis – Tragedi memilukan terjadi di Ciamis, Jawa Barat, di mana seorang suami bernama Tarsum (50) tega memutilasi istrinya sendiri, Y (44). Kekejaman Tarsum tak berhenti di situ, ia bahkan menawari potongan tubuh sang istri kepada Ketua RT setempat, Yoyo Tarya.
Menurut Yoyo, kejadian mengerikan ini terjadi pada Jumat (3/5/24). Tarsum datang ke rumahnya dengan membawa baskom berisi potongan daging. Tanpa basa-basi, Tarsum menawarkan daging tersebut kepada Yoyo dengan mengatakan, “Pak, tolong beli, tolong beli daging si Yanti.”
Yoyo yang syok dan ketakutan langsung menolak tawaran Tarsum. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tak lama setelah itu, Tarsum berhasil diamankan.
Kasus ini sontak menggegerkan warga Ciamis. Motif Tarsum memutilasi istrinya masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Namun, dari pemeriksaan saksi, diketahui bahwa Tarsum memiliki utang lebih dari Rp 100 juta. Utang tersebut digunakan untuk membayar usaha yang turun dan memenuhi kebutuhan keluarga.
“Menurut keterangan saksi emang ada hutang lebih dari Rp100 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, Senin (6/5/2024).
Hingga saat ini, Tarsum belum bisa diajak berkomunikasi dengan baik. Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum.
“Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum hari ini,” jelas AKP Joko Prihatin.
Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mutilasi istrinya berdasarkan Pasal 184 KUHP. (*/red)